Polresta Cirebon Polda Jabar Tangkap Anak Punk yang Menganiaya Anggota Ormas Hingga Meninggal Dunia

Polresta Cirebon Polda Jabar Tangkap Anak Punk yang Menganiaya Anggota Ormas Hingga Meninggal Dunia



Laskar Bhayangkara News, Cirebon ___ Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar  mengamankan dua tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota ormas meninggal dunia. Keduanya berinisial IM dan HN yang berasal dari luar Cirebon.


Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Palimanan - Bandung, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Bandung, pada 27 November 2020 pukul 20.00 WIB.



Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si bahwa  kedua tersangka juga merupakan anak punk asal Bandung dan Pangandaran yang biasa berkeliaran di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon.


"Mereka terbukti melakukan penganiyaan atau pengeroyokan hingga korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Kamis (31/12/2020).


Ia mengatakan, para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama dari mulai memukul hingga menendang korban hingga mengalami luka-luka.


Bahkan, korban juga sempat dilarikan ke RS Mitra Plumbon karena mengalami sesak nafas dan dinyatakan meninggal dunia pada 29 November 2020 pukul 13.00 WIB.


Selain itu, jenazah korban juga sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polri Losarang Indramayu untuk dilakukan otopsi. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.


"Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasusnya masih ditangani penyidik," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP dan atay UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Iwan / LBN)

(Bid Humas Polda Jabar)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELANTIKAN KETUA GIBAS SEKTOR RANCASARI OLEH KETUA GIBAS RESORT KOTA BANDUNG

DEKLARASI LEMBUR TOHAGA LODAYA DI RW 02 Kel. CIPADUNG KULON, PANYILEUKAN KOTA BANDUNG

KAPOLDA JABAR : DENGAN HIKMAH HARI RAYA IDUL ADHA 1441 H, KITA TANAMKAN SEMANGAT DAN KETULUSAN DALAM PENGABDIAN KEPADA BANGSA DAN NEGARA